Kata Maling Kundang berakhir permintaan maaf

Kata Maling Kundang berakhir permintaan maaf
Kata Maling Kundang berakhir permintaan maaf

InvestigasiMabes.Com|Saumlaki,-Seperti pepatah peri bahasa bahwa tiada gading yang tidak retak, demikianlah yang terungkap dalam kata maling kundang bahwa apa yang terjadi dalam perbuatan tidak menyenangkan orang lain pasti ada konsekensi hukumnya. Petrus Gorisalam alias seki, pemilik toko Netral yg letaknya tepat di jantung kota Saumlaki, sempat dihebohkan degan kata maling kundang pada sebuah WA group giat amal sosial yang ditujukan kepada saudara j.kopong alias jokotela.Pasalnya saudara jokotela tersinggung dan merasa di permalukan, dihina oleh saudara seki, yang berujung laporan polisi oleh saudara j.kopong untuk pertanggungjawabkan perbuatannya itu. j.kopong sempat menyesalkan perbuatan saudara seki, karna tuduhan ini disebut dalam WA group yang terdiri dari ratusan anggota peserta WA Group.

Adapun niat jokotela untuk polisikan seki maka telah disiapkan bukti-bukti chatingan dan saksi-saksi dalam WA group tsb. yang bersangkutan seki dan juga j.kopong sempat dipanggil menghadap Satreskrim Polres KKT untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan oleh penyidik disimpulkan bahwa ada terjadi kesalahpahaman kedua belah pihak sehingga perlu diatur secara kekeluargaan.Berkaitan dengan hal tersebut,

saudara seki katakan "saya akui bahwa j.kopong adalah besan kita juga atas perkawinan anak lakinya dengan keponakan perempuan kita jadi dalam adat tanimbar kopong adalah "ipar" saya untuk itu kita berdua sudah sepantasnya selesaikan secara kekeluargaan yang telah di mediasi oleh Satreskrim polres KKT."Seki mengakhiri persoalan ini dengan menyatakan "lewat WA Group ini juga dengan rendah hati dan dari lubuk hati yang paleng mendalam Saya minta maaf khususnya kepada kopong, ipar saya, atas kekeliruan saya degan mengatakan j.kopong alias jokotela adalah maling kundang dan saya sengaja sampaikan juga di grop WA agar basudara tahu kalau kita sudah berdamai..dan mohon kepada ipar kopong juga agar bisa memaafkan saya dan atau berdamai dengan basudara yg lain juga"

J.kopong  mengatakan " saya berterimaksih kepada Satreskrim Polres KKT dgn begitu profesional telah mendamaikan persoalan ini, kpd ipar seki saya terima dengan berjiwa besar permintaan maafnya dan saya akui ini adalah kesalahpahaman yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.(*) 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini