Brantas Korupsi Dengan Memaknai Nilai Luhur Pancasila

Brantas Korupsi Dengan Memaknai Nilai Luhur Pancasila
Brantas Korupsi Dengan Memaknai Nilai Luhur Pancasila

Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” yang memiliki makna bahwa kedudukan masyarakat/rakyat itu sama di depan mata hukum tanpa membeda-bedakan serta mendapat perlakuan yang sama di depan hukum sehingga, dengan melakukan korupsi berarti sama saja telah melanggar sila ini. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat sehingga hal tersebut akan membuat rakyat merasa menjadi terintimidasi dan tidak peduli lagi terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Lama kelamaan, hal ini akan membuat Indonesia menjadi tidak harmonis. 

Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyahwarataan Dan Perwakilan” dengan melakukan tindakan korupsi berarti kita juga telah melanggar sila keempat ini karena sila ini mengandung makna untuk bermusyawarah dalam melakukan dan menentukan segala sesuatu agar tercapainya keputusan bersama yang berdampak baik bagi Indonesia. Tetapi, dengan korupsi itu sama saja telah melakukan tindakan dengan keputusan sendiri dan hal itu tidak baik karena dalam menentukan dan melakukan segala sesuatu haruslah berdasarkan keputusan bersama karena Indonesia sangat menjunjung tinggi musyawarah. Jika melakukan tindakan korupsi berarti sama saja telah meremehkan kekuatan musyawarah dan hal itu akan membuat negara menjadi terpecah belah. 

Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dengan adanya korupsi berarti telah melakukan tindakan yang melenceng dari sila ini karena sila ini memiliki makna yaitu adil terhadap sesama dan menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Dengan tindakan korupsi menunjukan ketidakadilan antar pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya itu juga ketidakadilan terhadap negara sendiri karena telah menggunakan sesuatu yang bukan haknya untuk dijadikan kenikmataan bagi diri sendiri tanpa memikirkan tujuan awalnya hal tersebut dilakukan. 

Berdasarkan penjabaran tersebut, Penulis berharap di hari lahirnya Pancasila ini menjadi momontum untuk kita sebagai generasi bangsa memaknai dan menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Karena selain merupakan ideologi negara, Pancasila merupakan warisan dari para pendiri bangsa yang mencerminkan kepribadian maupun jatidiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Penulis: Bondan Calon Legislatif (CALEG) DAPIL 1 Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini