investigasiMabes.com | Mandailing Natal - perjuangan seorang ayah menuntut ke adilan untuk keluarga nya terutama yang di alami oleh anak Soni Teh Lase (43) anak nya bernama Putri Lase (15) yang di perkosa atau di cabuli beberapa tahun yang lalu Di Desa Singkuang1 kecamatan Muara Batang Gadis Kab,Mandailing Natal.Oleh seorang laki laki bernama Ardianus Nduru Alias Ama Fesi. Alamat Singkuang1yang sudah ber istri dan sekarang sudah menjadi daptar pencarian orang (DPO) di Polres Madina semenjak tanggal 1/2 2023
semenjak kejadian pencabulan,atau pun pemerkosa itu selang beberapa bulan terjadi lagi kepada keluarga Soni Tehe nya masalah yang baru yaitu pengeroyokan,pengrusakan,pengancaman,pencurian dan penghinaan kepada keluarga Soni Tehe Lase nya.
yang menjadi korban pengeroyokan anak dan istrinya Soni Tehe Lase, yang bernama Jasa Kurniaman Lase (20) istri Yarni Fatema Luo (42) keduanya di duga di keroyok keluarga dari pihak pelaku pencabulan dan Pemerkosaan anak nya Soni Tehe Lase.
karena sampai sekarang keluarga Soni nya selalu mendapat kan ancaman dan merasa tidak dapat perlindungan yang di duga dari APH setempat Di Desa Singkuang1sehingga pihak keluarga Soni nya Membuat Surat Kepada
1 PRESIDEN RI2 KAPOLRI
3 DPR RI4 KETUA LPSK RI5 MENKOPOLKAM6 KAPOLDA SUMUT
7 KETUA KPAI8 IRWASDA POLDA SUMUT
9 KABID PROPAM POLDA SUMUT10 KAPOLRES MADINA
Adapun isi surat yang di tulis pihak Keluarga Soni Tehe Lase untuk meminta keadilan tersebut dan perlindungan sebagai berikut.
Editor : Investigasi Mabes