20. Tersangka Neneng Arviah dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
21. Tersangka Akhmad Syahran bin (Alm.) Achmad Djuhaini dari Kejaksaan Negeri Tarakan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.
22. Tersangka Amin Suradi bin Djaman dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
23. Tersangka Wahid Jatmiko bin (Alm.) Semiyono dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
24. Tersangka Intana Putra bin Gunarwanto dari Kejaksaan Negeri Berau, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
25. Tersangka Mardan bin Ilyas dari Kejaksaan Negeri Bima, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.26. Tersangka Sutiadi dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
26. Tersangka Del Apriansyah alias Del Ak. Dahlan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
28. Tersangka Alwan Masang dari Kejaksaan Negeri Alor, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
29. Tersangka Hironimus Panggul alias Roni dari Kejaksaan Negeri Manggarai, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Editor : Investigasi Mabes