Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar diminta tertibkan ijin keramaian

Foto Investigasi Mabes
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar diminta tertibkan ijin keramaian
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar diminta tertibkan ijin keramaian

InvestigasiMabes.com | Saumlaki - Masyarakat yang melaksanakan acara keramaian semestinya mengantongi ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan acaranya pun semestinya diawasi batas waktunya agar tidak menggangu waktu istirahat warga lainnya. 

Kejadian di Perumahan Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai pada hari ini Jumat, 17 Oktober 2023 pukul. 03.20 wit acara keramaian masih saja berjalan tanpa ada kontrol pihak Kepolisian. 

Tidak diketahui apakah pelaksana acara sudah mengantongi ijin keramaian dari pihak Kepolisian atau tidak, namun faktanya acar berlangsung, bahkan terjadi kekacauan yang sangat menggangu waktu istirahat warga perumahan Bomaki. 

Karenanya kepada Kepolres Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Kasat Intelkam diminta untuk memanggil pemilik acara NT yang notabene seorang ASN dan meminta keterangan yang bersangkutan.(IM.125).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini