Janda tua di petak bahandang somasi kegiatan penambang ilegal di jalur sungai Katingan

Janda tua di petak bahandang somasi kegiatan penambang ilegal di jalur sungai Katingan
Janda tua di petak bahandang somasi kegiatan penambang ilegal di jalur sungai Katingan

InvestigasiMabes com | Katingan - Lagi-lagi dugaan tambang illegal di jalur sungai katingan mengundang masalah.Kali ini janda tua di desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan menyampaikan Somasi kepada pihak yang diduga mengkoordinir/menadah kegiatan tambang illegal.

“diminta agar saudara memperhatikan batas-batas tanah dimaksud, agar kegiatan Penambangan Emas yang di duga dikoordinir oleh saudara tidak melewati batas tanah sebagaimana yang telah dijelaskan diatas” demikian diantara bunyi surat somasi tersebut.Ketika di konfirmasi jawaban datang dari anaknya, Muhammad Fauzi, “ diduga lanting-lanting sedot / tambang akan atau telah mulai memasuki kebun rotan ibu saya, makanya ibu saya menyampaikan somasi, agar mereka tidak melewati batas tanah ibu saya” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang pihak yang menadah atau mengkoordinir kegiatan tambang illegal tersebut, Muhammad Fauzi membenarkan “ diduga di tadah atau dikoordinir, jika tidak, tidak mungkin mereka menambang disitu” ungkapnya.Memperhatikan Surat somasi yang disampaikan oleh janda tua tersebut disampaikan kepada dua orang dengan tembusan kepala Desa Petak Bahandang dan Kapolsek Tasik Payawan, Katingan.

“diduga dua orang tersebut yang menadah atau mengkoordinir, dan ini suratnya sudah disiapkan, insya Allah besok disampaikan kepada pihak-pihak yang dituju oleh surat ini” pungkas Muhammad Fauzi.Adapun pihak yang mensomasi tidak dapat dihubungi melalui telepon, informasinya beliau adalah janda berusia diatas 60 tahun, hanya hidup dengan seorang menantu dan dua orang cucu yang masih bersekolah SD dan TK.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini