InvestigasiMabes.com | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Jumat 26 April 2024, mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN ), Dr. Bambang Sugeng Rukmono memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang memperoleh Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan pada penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali.
JAM-Pembinaan menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi bagi seluruh satker Kejaksaan RI untuk terus memberikan kinerja terbaik sehingga Kejaksaan dapat terus menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Akuntabel dan Terpercaya.
“Sebagai salah satu bentuk penerapan reward and punishment dalam mendorong upaya peningkatan kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan RI, maka Kejaksaan RI memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan RI yang memperoleh NKA Terbaik Tahun 2023” ujar JAM-Pembinaan.
Pemberian penghargaan atas Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: KEP-X-273/Cr.3/04/2024 Tanggal 5 April 2024 dengan 5 kategori yaitu:
1. Satker Kejaksaan Tinggi dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023:* Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Maluku;
* Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;* Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;* Terbaik IV: Kejaksaan Tinggi Bali;* Terbaik V: Kejaksaan Tinggi Lampung.
2. Satker Kejaksaan Negeri dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023:
* Terbaik I: Kejaksaan Negeri Bantaeng;* Terbaik II: Kejaksaan Negeri Bangka Barat;
* Terbaik III: Kejaksaan Negeri Tanjung Perak;* Terbaik IV: Kejaksaan Negeri Soppeng;
Editor : Investigasi Mabes