InvestigasiMabes.com | Mandailing Natal - Setiap Desa yang sudah berdiri sendiri ataupun sudah di mekarkan oleh desa induk seharus nya batas batas wilayah pun tidak luput dan harus di berikan untuk desa yang sudah di mekarkan
Di kecamatan Lingga Bayu,ada satu desa sampai sekarang belum jelas dimana titik maupun tapal batas desa tersebut.yaitu Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu (MADINA)
Desa Perbatasan adalah anak Desa Tapus yang mana dulu nya masih Desa induk sebelum menjadi Kelurahan Tapus seperti sekarang
Mekarnya Desa Perbatasan dari Desa Tapus kira kira tahun 2006 yang lalu sehingga Desa Perbatasan sudah berdiri sendiri atau sudah mekar dari Desa Tapus
Yang menjadi topik bahasan di warga Desa Perbatasan tentang tapal batas maupun tentang tanah wilayat hingga sekarang belum ada petunjuk mengenai wilayat Desa Perbatasan yang di berikan oleh kelurahan tapus,sehingga warga perbatasan bertanya tanya
Beberapa minggu yang lalu pemerintah Desa Perbatasan mengajak Pihak dari Kelurahan Tapus untuk mendudukkan masalah topik Wilayat tersebut di aula kantor Kecamatan,tetapi belum ada menemui titik terang sehingga pertemuan tersebut batal untuk membahas tentang masalah letak batas dan wilayatDari nara sumber yang dapat di percaya mengatakan kepada awak media,pertemuan tersebut belum sempat di bahas,ternyata pertemuan untuk pembahasan tapal batas dan wilayat segampang itu di batal kan pihak kelurahan tapus,dengan alasan ada tamu satu lagi yang tidak hadir ucap warga perbatasan nya.
Sedangkan pihak dari musfika Kecamatan semuanya sudah hadir,karena dibatalkan,pihak dari Pemerintahan Desa Perbatasan maupun warganya yang datang merasa kecewa tutup Warga Perbatasan nya (ilman)
Editor : Investigasi Mabes