JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Foto Investigasi Mabes
JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

20. Tersangka Kriston Manik anak dari Berlin Manik dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

21. Tersangka Komang Werestini anak dari Putu Sadeoke dari Kejaksaan Negeri Mesuji, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan. 

22. Tersangka Supriyanti binti (Alm.) M. Nasir dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

23. Tersangka Yuliana, S.Pd binti Yusuf dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penaniayaan. 

24. Tersangka I Arnol Yeninar Alias Mesak, Tersangka II Daniel Aulerius Dimara alias Dani, Tersangka III Jovan Marcel Baraki alias Jovan, Tersangka IV Marinto Raja alias Rinto, dan Tersangka V Sandi Rober alias Sandi dari Kejaksaan Negeri Manokwari, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 64 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:* Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

* Tersangka belum pernah dihukum;* Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

* Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;* Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

* Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;* Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

* Pertimbangan sosiologis;* Masyarakat merespon positif.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini