Tidak benar tarik mobil paksa, pakai fasilitas kantor telat bayar dua bulan turun fidusia

Foto Investigasi Mabes
Tidak benar tarik mobil paksa, pakai fasilitas kantor telat bayar dua bulan turun fidusia
Tidak benar tarik mobil paksa, pakai fasilitas kantor telat bayar dua bulan turun fidusia

Mujiatno mengatakan belum bisa memberikan statemen dan akan berkoordinasidulu dengan bagian terkait, kemudian Humas Polres mengatakan bahwa bisa

langsung konfirmasi ke bagian Pidana Khusus. Akhirnya pada hari Kamis 30Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, salah satu tim awak media berhasil

mewawancarai Kepala Unit Pidana Khusus Polres Tulungagung, IPDAFatahillah Aslam, S.Tr.K. mengatakan mobil tersebut disewakan oleh

pemiliknya, atas dasar laporan pihak Finance mobil kemudian ditarik olehpersonil Polres dan karena mati kemudian didorong keluar dan meminta

bantuan Polsek setempat, Sprin (Surat Perintah) sita nya jelas mas, penetapandari Pengadilan juga sudah ada,” sambungnya.

Pada akhirnya berita ini menjadi semakin menarik untuk di simak, sebenarnyamasih banyak pendapat yang berhasil dihimpun, mulai dari orang – orang

lapangan, pemerhati hukum, aktifis LSM, semuanya akan kita tayangkan pada seri selanjutnya, juga hasil konfirmasi dari Kejaksaan Negeri dan PengadilanNegeri Tulungagung. (Bersambung-TIM)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini