Menurut kaperwil media tersebut bahwa pihaknya akan tetap melaporkan hasil temuannya ke penegak hokum “ Kita minta penegak hokum menindaklanjuti hasil temuan tersebut, karena untuk membuktikan kesesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebagaimana klaim pihak dinas, tentu harus melalui uji kesesuaian volume dan spesifikasi, jadi biarkan penegak hokum melakukan pengujian tersebut” ungkapnya.
“Data-data ini kita laporkan ke penegak hokum atas dugaan adanya tindak pidana korupsi, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi : Pasal 1 ayat 2 : “ Masyaraklat adalah perseorangan atau kelompok orang” Pasal 1 ayat 3 : “ Pelapor adalah masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hokum mengenai adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi” Pasal 2 ayat 1 : “ Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”, kemudian UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 41 ayat 1-3 : (1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;(2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi; b. hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi; c. hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;(3) Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.” ungkap Kepala Perwakilan Investigasi Mabes.com Kalimantan tengah kepada tim investigasinya. Editor : Investigasi MabesDua paket proyek Dinas Perkim Kalteng tahun 2023 diduga kuat bermasalah
Penulis: Investigasi Mabes
| 96 klik
Berita Terkait