InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Pemprov Riau memberikan beasiswa bidikmisi dan prestasi kepada mahasiswa asal Provinsi Riau. Beasiswa prestasi diberikan kepada mahasiswa aktif dengan IPK yang ditetapkan. Pelaksanaan beasiswa Tahun 2022 mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor Kpts.421/KESRA/1739 tanggal 29 Juni 2022.
Pemprov Riau telah menandatangani Naskah Kesepahaman dengan beberapa perguruan tinggi. Dana beasiswa Tahun 2022 sebesar Rp.75.877.674.980,00 untuk 5.340 mahasiswa.
Hasil Pemeriksaan secara uji petik, Terdapat tujuh Perguruan Tinggi yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban Beasiswa Tahun 2022 diantaranya :
1. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau2. Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an
3. Politeknik Negeri Bengkalis4. Institut Pertanian Bogor
5. Institut Teknologi Bandung6. Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal7. Universitas Muhammadiyah Riau
Disamping itu ada sisa dana beasiswa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.164.650.000,00 yang belum dikembalikan oleh penerima beasiswa dengan rincian :* Universitas Indonesia Nominal Sisa Dana Rp.18.000.000,00
* Institut Teknologi Sepuluh November Nominal Sisa Dana Rp. 22.500.000,00* Universitas Brawijaya Nominal Sisa Dana Rp. 124.150.000,00
Menurut BPK, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan :
Editor : Investigasi Mabes