InvestugasiMabes.com |Manado - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus memperketat pengawasan di wilayah hukum mereka dengan menggelar patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran hukum. Giat patroli ini dilaksanakan pada pukul 17.00 WITA, dan berhasil menjaring 17 kendaraan yang melanggar aturan, Rabu (26/6/2024Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian melakukan tilang terhadap 1 kendaraan dan memberikan teguran kepada 16 kendaraan lainnya. Barang bukti surat-surat kendaraan untuk roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) tidak ditemukan selama patroli. Namun, satu kendaraan roda empat (R4) berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan juga mencakup pengembosan ban kendaraan yang melanggar, namun pada kesempatan ini tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami pengembosan. Sebanyak 16 pengendara roda dua diberikan teguran langsung oleh petugas di lapangan.Patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah mereka. Kasat Lantas Polresta Manado menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka.
( Rivon R Saleh ) Editor : Investigasi Mabes