Toke maupun yang punya dompeng harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain mungkin juga karena kurang nya pengawasan akibat kelalayan toke tambang tersebut.
Disamping itu Guru PPPK inisial (SN) wajib di berikan sanksi pemberhentian di karenakan bolos untuk mengajar di Sekolah SDN 298 Perbatasan dan sudah melanggar tentang pęraturan yang ada,
Sanksi yang bisa memberhetikan Guru PPPK sebagai Berikut
1.Melakukan tindak pidana korupsi,penipuan, penggelapan,dan lain sebagainya.tindak pidana yang di ancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun.tindakan yang dilakukan di sengaja dan berulang.melakukan tidak senonoh atau asusila.melakukan penyalahgunaan narkoba,pisikotropika,dan zat adiktip lain nya,tidak mentaati peraturan kedinasan yang telah di tetapkan
2.Melakukan pelanggaran di siplin:meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih 15 hari kerja berturut turut3.Melakukan Pelanggaran Kode etik,melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik instansi.Melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN.Melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai nilai dasar ASN dan PPPK
4.Menjadi anggota pengurus partai politik :PPPK dilarang untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik,pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan pemecatan secara tidak hormat. (ilman)
Editor : Investigasi Mabes