InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Oknum Kapolsek Pinggir Diduga terlibat beking mafia tanah di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Tepatnya tanggal 1 Agustus 2023 terjadi pengrusakan lahan sawit, dan Pondok milik saudara Hasanuddin Gultom oleh segerombolan preman diduga suruhan M Azijun Siagian.
Anehnya pelapor justru di tetapkan sebagai tersangka dengan memproses hukum surat tebang tebas ( Menggunakan Surat Palsu) sebagai dasar hukum sebidang tanah yang dia beli dari warga setempat.
Gultom yang mencari keadilan justru dihadapkan dengan upaya kriminalisasi yang dilakuan oleh terduga mafia tanah. Hal ini menjadi preseden buruk bagi rakyat yang hendak mencari keadilan.
"Upaya mempertahankan hak saya sebagai pemilik lahan justru di cederai oleh proses penegakan hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas" kata Gultom yang saat dikonfirmasi sedang berada dirumah sakit, pada Senin (22/07/2024).
Lebih lanjut Gultom meminta Kapolda Riau, M Iqbal untuk mengerahkan Propam Polda Riau agar memeriksa Kapolsek Pinggir dan para penyidiknya.
"Pak Kapolda tolong saya korban krimanalisasi oleh oknum Kapolsek Pinggir, saya menuntut keadilan" tambah Gultom.Tim Media menelusuri ke lokasi Kacamatan Pinggir dan ternyata ditemukan Fakta dilapangan bahwa M Azijun Siagian terduga Mafia tanah memiliki banyak anak buah dilapangan.
Tim Media sempat di kerumuni oleh sejumlah preman dengan membawa senjata tajam. Para orang suruhan ini beralibi bahwa wartawan tidak boleh meliput dan tidak boleh ikut campur urusan tanah di Desa Buluh Apo.
Wartawan tidak putus asa sampai disitu dan berhasil mewawancarai sejumlah warga setempat dan menemukan informasi bahwa oknum Kades juga terlibat menerbitkan sejumlah surat dilokasi lahan konservasi yang seharusnya tidak boleh diterbitkan.
"Kades Asmara banyak masalah disini pak, beliau mantan anggota DPRD Bengkalis ditakuti disini" kata salah seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Editor : Investigasi Mabes