Menangapi hal ini Komunitas Pecinta Alam Riau, Wagimin meminta proses hukum terhadap tersangka Gultom agar dihentikan.
"Yang di proses itu seharusnya M Azijun Siagian terduga pelaku pengrusakan lahan" katanya.
Komunitas Pecinta Alam Riau meminta agar Dermawan Kapolsek pinggir agar di copot karena sudah bikin gaduh dan diduga terlibat kong kalikong tutupnya.
Sementara Kanit Reskrim Pinggir Iptu Gerry Agnar Timur ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus yang menimpa Hasanuddin Gultom mengatakan bahwa, Saya rasa pelapor dan penyidik yang menangani sudah berkomunikasi dengan baik, Sehingga untuk perkembangan nya sudah dilaporkan secara bertahap kepada pelapor.(Tim) Editor : Investigasi Mabes