M. Amin sontak terkaget-kaget mendengarkan keterangan Petugas PTSP PN Muara Bulian yang mengatakan bahwa "Berkas Perkara A.n Wendi Wiranata belum ada didaftarkan oleh Pihak Kacabjari Tembesi, kenapa bisa seperti ini ya," tanya Amin sembari berasumsi negatif terhadap oknum jaksa.
Lanjut Amin, "Kelakuan Oknum Jaksa seperti ini bisa berbahaya sekali dan telah merugikan hak-hak klien saya, yang semestinya masih ada ruang untuk dilakukan proses RJ, lalu dengan cara berbohong begitu menjadi hilang hak klien saya," ujar Amin berang dan naik pitam."Jangan anggap saya seperti pengacara baru kemarin sore Bung (Oknum Jaksa Kacabjari Tembesi - red), dasar jaksa nga punya etika dan tidak berintegritas," ketus Amin.
Editor : Investigasi Mabes