InvestigasiMabes.com | Kabanjahe - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo Ika Lius Nardo, S.H dalam siaran persnya Pada hari Jumat Tanggal 02 Agustus 2024, mengatakan bahwa Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan 2 alat bukti yang cukup telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.3.030.322.600,- (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo yaitu:
1. Nama lengkap, JAN BAGINTA BARUS, Tempat Lahir, Kabanjahe, Umur/Tanggal lahir, 47 Tahun /08 Januari 1977, Jenis Kelamin Laki-laki, Kebangsaan/Kewarganegaran Indonesia, Tempat tinggal Tambak Lau Mulgab II Berastagi, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan ....., NIK 3671010801770005
2. Nama lengkap ARISMAN TARIGAN, Tempat Lahir Kabanjahe, Umur/Tanggal lahir 41 Tahun /11 Mei 1983, Jenis Kelamin Laki-Laki, Kebangsaan/Kewarganegaran Indonesia, Tempat tinggal Jl. Sekatang No. 20, Gung Negeri, Kabanjahe, Agama Kristen, Pekerjaan Wirasawsta, Pendidikan ....., NIK 1206011105830001
3. Nama lengkap RADIUS TARIGAN, ST, Tempat Lahir Kabanjahe, Umur/Tanggal lahir 52 Tahun/29 Februari 1972, Jenis Kelamin Laki-laki, Kebangsaan/Kewarganegaran Indonesia, Tempat tinggal Jalan Kapten Pala Bangun Komp. Konen No. 11 Kabanjahe, Agama Kristen, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Pendidikan Sarjana, NIK 1206012802720001
4. Nama lengkap JAMALUDIN GINTING, Tempat Lahir Lawedeski, Umur/Tanggal lahir 62 Tahun/10 Agustus 1962, Jenis Kelamin Laki-laki, Kebangsaan/Kewarganegaran Indonesia, Tempat tinggal Jl. Jamin Ginting Gg. Lau Kawar, Ketaren Kabanjahe, Agama Islam, Pekerjaan Pensiunan, Pendidikan ..., NIK 1206011008630003
Bahwa di dalam APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019, berdasarkan Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2019 tanggal 17 Januari 2019 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo telah dia`nggarkan dana untuk Program Pengelolaan Areal Pemakaman sebesar Rp 2.994.406.600,- (dua milyar sembilan ratus sembilan puluh empat juta empat ratus enam ribu enam ratus rupiah) dengan rincian untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman sebesar Rp 2.950.000.000,- (dua milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) dan Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Sarana Pemakaman sebesar Rp 44.406.600,- (empat puluh empat juta empat ratus enam ribu enam ratus rupiah);Bahwa untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman sebesar Rp 2.950.000.000,- (dua milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) dipergunakan untuk kegiatan yang terdiri dari:1. Penataan Kawasan TPU sebesar Rp 1.200.000.000,-
2. Pembuatan Lapangan Parkir sebesar Rp 750.000.000,-3. Pembangunan Gedung Kantor Pengelola sebesar Rp 150.000.000,-
4. Pembangunan Gapura sebesar Rp 200.000.000,-5. Pembuatan Sumur Bor sebesar Rp 150.000.000,-
6. Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran sebesar Rp 300.000.000,-7. Pemasangan/Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di TPU sebesar Rp 200.000.000,-
Editor : Investigasi Mabes