Terkait PBG dan GSB saat rapat saya tanyakan sama Satpol-PP, sekitar 3 Minggu yang lalu, itu nggak bisa diruntuhkan Pak atau dirobohkan, Alasannya kami tidak punya alat Pak. Ah itu lagi kendalanya. Kami tidak punya alat berat, tentu itu kan pakai biaya. Saya bilang nggak bisa bapak koordinasi dengan PUPR, yang punya alat. Ya harus biayanya lagi katanya.
Angkut alat ini ke sana lagi pakai apa. Jadi memang persoalan ini dilimpahkan lagi mengenai anggaran. Kalau bagi kita yang namanya melanggar, sesuai aturan ya langsung dibongkar, ujarnya.
Untuk itu ia berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, wajib melakukan pengawasan terhadap pembangunan bangunan, memberikan sosialisasi tentang pentingnya PBG, dan menegakkan aturan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.
Langkah terbaik adalah mematuhi aturan sejak awal pembangunan untuk menghindari konflik hukum dan kerugian material di kemudian hari, tutupnya. *** Tim Editor : Investigasi Mabes