Diduga Mandor PT MSA Saiful Membawa Kabur RP 144 Juta Gaji 108 pekerja

Foto Investigasi Mabes
Diduga Mandor PT MSA Saiful Membawa Kabur RP 144 Juta Gaji 108 pekerja
Diduga Mandor PT MSA Saiful Membawa Kabur RP 144 Juta Gaji 108 pekerja

InvestigasiMabes.com | Jambi - Kasus pencurian gaji karyawan PT MSA, pengembang infrastruktur Tol Betung-Tempino-Jambi, mencuat ke permukaan. 

Mandor PT MSA, Saiful, diduga membawa kabur Rp144 juta gaji 108 pekerja. Ia kabur setelah rencana pelaporan ke Polda Jambi. Diduga, Saiful memiliki kecanduan judi online. 

Pihak MSA melaporkan ke Polda Jambi tentang transfer Rp144 juta ke rekening Saiful untuk pembayaran gaji 108 pekerja proyek Tol Betung-Tempino-Jambi. 

Kronologi kejadian Saiful kabur melalui pintu belakang basecamp karyawan di Kecamatan Mestong, Jambi. Ia meninggalkan pakaiannya dan hanya membawa selimut. 

 Keterangan Humas PT MSA Yus, Humas PT MSA, mengungkapkan bahwa Saiful kabur setelah rencana pelaporan ke Polda Jambi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
 Total uang yang ditransfer ke rekening Saiful mencapai Rp144 juta. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar gaji 108 pekerja.

 Motif Pencurian Diduga, Saiful membawa kabur uang tersebut untuk membayar hutang judi online. Pihak PT MSA telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.

 Sebanyak 108 pekerja belum menerima gaji mereka. Total kerugian seharusnya mencapai Rp344 juta, namun Rp144 juta yang ditransfer ke Saiful.

 Sementara itu pihak perusahaan PT MSA PT MSA berharap Saiful dapat ditemukan dan meminta keterangan mengenai kejadian tersebut.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini