InvestigasiMabes.com l Lampung Barat — Pekerjaan pembuatan paving block berbentuk persegi empat yang digunakan pada saluran irigasi di Pekon Tri Budisyukur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan, ditemukan bahwa sebagian besar paving block yang digunakan memiliki mutu material rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan ukuran serta kekuatan tekan sebagaimana diatur dalam SNI 03-0691-1996 tentang Bata Beton (Paving Block).
Beberapa temuan di antaranya yaitu, daya serap air tidak memenuhi batas maksimum, serta proses pencetakan tidak sesuai prosedur teknis yang berlaku.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hasil pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis dapat ditolak dan wajib diperbaiki sebelum dinyatakan layak serta dilakukan pembayaran.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim