Kades Bilis-Bilis Dorong Transparansi Dana Desa 2024

Foto Investigasi Mabes
Kades Bilis-Bilis Dorong Transparansi Dana Desa 2024
Kades Bilis-Bilis Dorong Transparansi Dana Desa 2024

InvestigasiMabes.com | Sumenep – Pemerintah Desa Bilis-Bilis di bawah kepemimpinan Kepala Desa Abdurrasyid menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa dengan mempublikasikan secara terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa. 

Berdasarkan informasi yang dipajang di papan transparansi desa, total pendapatan Desa Bilis-Bilis pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.561.014.000. Pendapatan tersebut terdiri dari: 

Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp539.394.000,Dana Desa (DD) sebesar Rp858.120.000,

Bantuan Keuangan Kabupaten (BK) sejumlah Rp150.000.000, sertaSisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya senilai Rp13.500.000.

 Penggunaan anggaran desa tahun ini dialokasikan ke beberapa bidang utama

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan anggaran sebesar Rp636.894.000, mencakup pengeluaran untuk kegiatan operasional kantor desa, honorarium perangkat desa, dan pengadaan sarana-prasarana pemerintahan.2. Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan total anggaran Rp746.184.300, meliputi kegiatan pembangunan jalan, rehabilitasi saluran air, dan peningkatan infrastruktur desa lainnya.

3. Pembinaan Kemasyarakatan yang dialokasikan sebesar Rp30.000.000 untuk mendukung kegiatan kepemudaan dan pelatihan pemberdayaan warga.4. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp87.935.700.

5. Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp60.000.000.Dalam keterangannya, Kades Abdurrasyid menyatakan, "Transparansi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Dengan keterbukaan ini, kami berharap masyarakat semakin aktif dalam mendukung dan mengawasi program-program pembangunan desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas."

 Kades Abdurrasyid menegaskan bahwa dana desa akan digunakan secara efektif sesuai dengan kebutuhan prioritas desa dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. "Kami ingin mendorong kemajuan desa dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik," tambahnya.

 Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Bilis-Bilis berharap mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. (Hary)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini