Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kedung Bahas Prioritas Pembangunan

Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kedung Bahas Prioritas Pembangunan
Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kedung Bahas Prioritas Pembangunan

InvestigasiMabes.com l Jepara --  Pemerintah Kecamatan Kedung menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Selasa (4/2/2025)."Acara ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

"Plt Sekcam Kedung memimpin jalannya kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan stakeholder, antara lain. Bappeda Jepara, diwakili oleh Amirul Mukminin, SE., M.Si. Plt Sekretaris Kecamatan Kedung, Subagiyo, SH. Perwakilan Dinas Pariwisata, BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten JeparaKapolsek Kedung, AKP Dasio

Danramil Kedung (diwakili) Anggota DPRD Kabupaten Jepara. Para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Kedung. Tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat (Ormas)."Dalam sambutannya, Camat Kedung , Tri Wijatmiko , SH., MH., menekankan bahwa Pra Musrenbang RKPD adalah langkah awal yang penting dalam perencanaan pembangunan daerah. "Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Kecamatan Kedung dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Jepara 2026," ujarnya.

"Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, lingkungan hidup, pariwisata, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat."Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan stakeholder guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hasil dari Pra Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2026, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Kedung."Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, pembangunan di Kabupaten Jepara dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkas Camat Kedung. Pewarta Badi.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini