Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Investigasimabes.com l Boyolali – Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (30/7/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Indra Maulana Saputra.

Kapolres menjelaskan, perkara tersebut berawal dari laporan seorang perempuan berinisial DP (20), warga Boyolali, yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh JRP (21), warga Kabupaten Karanganyar. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/30/VI/2026/SPKT/Polres Boyolali/Polda Jawa Tengah tanggal 15 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban dan tersangka diketahui telah saling mengenal sejak duduk di bangku SMP dan kembali berkomunikasi pada Agustus 2025 melalui media sosial TikTok yang kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini