InvestigasiMabes.com - Saumlaki - String secara terbuka meminta Kepala Desa Alusi Bukjalim untuk mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 25.000.000 yang dipinjamnya sebab sampai dan detik ini tak kunjung mendapat kejelasan.
Kepada wartawan Stanislaus Futuwembun atau biasanya disapa String menjelaskan bahwa pinjaman tersebut terjadi atas kepercayaan pribadi. Dirinya mengaku tidak menyangka bahwa Kepala Desa yang ia bantu tidak menunjukan itikad baik untuk mengembalikan pinjaman uang tersebut." Kades Alusi Bukjalim pinjam uang dari saya sebanyak Rp 25.000.000, janji mau bayar. Tapi sampai saat ini belum di lunasi" ujar string dengan nada kecewa.
Menurutnya uang tersebut dipinjamkan langsung kepada Kepala Desa beberapa waktu lalu, karena kondisi mendesak yang mana tidak dijabarkan secara rinci, Futuwembun memberikan bantuan itu karena mengenal baik Kepala Desa sehingga merasa terpanggil untuk menolong. Namun seiring waktu, harapan pelunasan utang tersebut tak kunjung terealisasi.
String mengaku sudah berungkali menagih utang atau pinjaman tersebut secara langsung maupun tidak langsung, namun tidak mendapat jawaban pasti. Bahkan ia merasa diabaikan. Karena merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil, String akan mengambil langkah lebih jauh serta membuat laporan kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Saya akan laporan secara lisan dan tertulis bahwa saya minta pihak Inspektorat agar memanggil Kepala Desa Alusi Bukjalim karena saya tidak mau agar masalah ini dianggap sepele" katanya.
Disisi lain warga Desa Alusi Bukjalim mulai membicarakan hal ini sejak pengakuan Satansislaus Futuwembun atau biasa disapa String. Sebagian warga sangat menyayangkan sikap Kepala Desa yang kurang transparan dan tidak responsif yang sudah menyeret nama baik pemerintah Desa Alusi Bukjalim.
(IM.212)
Editor : Investigasi Mabes