Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

Foto Redaktur
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

InvestigasiMabes.com | Purbalingga - Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengumumkan secara resmi penundaan Aksi Solidaritas yang semula dijadwalkan Yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, SH dalam konferensi pers di Markas Komando DPP LSM Harimau, Minggu (4/5/2025).

Kemudian Aksi solidaritas tersebut sedianya akan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap anggota LSM Harimau yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga atas dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 27 April 2025 lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut ia mengatakan,Kasus tersebut mencuat ke publik dan viral memicu kehebohan di media sosial setelah beredarnya video insiden yang diduga melibatkan anggota LSM HARIMAU,Dalam video tersebut terlihat cekcok antara pihak toko dan sejumlah individu yang disebut-sebut sebagai anggota LSM.

Narasi yang berkembang di media sosial, baik media online, media cetak maupun media elektronik pun terkesan menghakimi dan membentuk opini negatif terhadap LSM HARIMAU.ucap ketua umum.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini