Tragedi di SPBU Depan Kantor Samsat Jambi: Tuntutan Transparansi Menguat di Tengah Dugaan Pelanggaran Hukum

Foto Redaktur
Tragedi di SPBU Depan Kantor Samsat Jambi: Tuntutan Transparansi Menguat di Tengah Dugaan Pelanggaran Hukum
Tragedi di SPBU Depan Kantor Samsat Jambi: Tuntutan Transparansi Menguat di Tengah Dugaan Pelanggaran Hukum

InvestigasiMabes.com Jambi – Kebakaran hebat yang melanda SPBU 24-361-06 di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Samsat Jambi pada Rabu dini hari (30/4/2025), tak hanya membakar fasilitas pengisian bahan bakar. Ia juga membakar kepercayaan publik terhadap standar keamanan dan integritas pengelolaan SPBU yang berada di bawah naungan Pertamina.

Tragedi ini menjadi bahan perbincangan panas setelah beredarnya sebuah video amatir yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di lokasi SPBU sebelum api melalap habis sebagian areanya. Terlihat jelas dalam video itu, sebuah mobil Grand Max melakukan sesuatu yang tak wajar di area pengisian bahan bakar — sebuah indikasi kuat adanya praktik ilegal yang bisa saja menjadi pemicu insiden fatal tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini, Pertamina terkesan lamban dan cenderung defensif. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, hanya memberi jawaban normatif bahwa seluruh SPBU wajib memiliki sistem CCTV. Namun, di mana rekaman CCTV malam kejadian? Mengapa hingga kini belum dipublikasikan?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jika memang sistem CCTV berfungsi dan dioperasikan sesuai standar yang disebutkan, publik pantas bertanya: apa yang sedang ditutup-tutupi? Mengapa bukti visual yang bisa menjadi kunci investigasi justru masih disimpan rapat? Sikap diam atau tertutup semacam ini hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik insiden ini — dan mungkin ini bukan yang pertama.

Pertamina, sebagai BUMN strategis yang mengelola sumber daya vital masyarakat, seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Kebakaran ini bukan hanya kecelakaan teknis — ini adalah sinyal darurat atas lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini