Polisi Pati Beri Layanan Pengobatan Alternatif Korban Gigitan Ular secara Sukarela

Foto Redaktur
Polisi Pati Beri Layanan Pengobatan Alternatif Korban Gigitan Ular secara Sukarela
Polisi Pati Beri Layanan Pengobatan Alternatif Korban Gigitan Ular secara Sukarela

InvestigasiMabes.com | Pati - Sosok Aiptu Pudiyanto, KA SPKT 1 Polsek Jakenan, Polresta Pati, dikenal masyarakat selain sebagai anggota kepolisian, tetapi karena keahliannya dalam memberikan pertolongan pada korban gigitan ular dan hewan berbisa. Keahliannya ini telah ia tekuni sejak awal 1990-an, dan mulai dikenal luas masyarakat sejak tahun 1997.

Kemampuan tersebut berawal dari pengalaman pribadi dan ketekunannya mempelajari karakter berbagai jenis ular serta metode pengobatan tradisional. Hingga kini, tercatat ratusan orang telah menerima pertolongan dari Aiptu Pudiyanto, terutama dari gigitan ular hijau dan kobra. Ia biasa memberikan penanganan pertama dengan cara tradisional, termasuk menyedot bisa secara langsung dan meracik ramuan penawar berbahan alami.

Dalam keterangan nya, Aiptu Pudiyanto menjelaskan bahwa penanganan darurat tersebut bisa dilakukan di berbagai tempat, termasuk di rumahnya di Desa Tluwah RT 01 RW 01 Kecamatan Juwana, maupun di Polsek Jakenan saat ia sedang bertugas. Menurutnya, pengobatan gigitan ular tidak bisa ditunda karena racun bisa dengan cepat menyebar ke seluruh tubuh.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Silahkan kapan saja saya siap melayani pengobatan alternatif orang yang di gigit ular, niat saya menolong dengan iklas agar bisa selamat, sudah ratusan orang yang saya tolong dan bisa sembuh " ujarnya pada Selasa (6/5)

Dedikasi Aiptu Pudiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan penghargaan atas kontribusi anggotanya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini