InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan– Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. "Kami akan menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres. Rabu, 7 Mei 2025.
Tindakan premanisme yang dimaksud meliputi penganiayaan, perampasan dengan kekerasan, pengancaman, intimidasi, pemaksaan, hingga penarikan atau permintaan uang dengan ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku premanisme mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tambahnya.Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. "Kami tidak bisa bekerja sendirian; dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," jelas AKBP Yusriandi.
Editor : Redaktur