Kapolres juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi melalui layanan aduan yang tersedia. "Jika Anda menjadi saksi atau korban tindakan premanisme, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp pengaduan 0812-6945-7777 yang sudah tersedia untuk memudahkan pengaduan masyarakat," katanya.
Polres Lampung Selatan juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan premanisme. Dengan patroli yang lebih intensif, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme yang mereka saksikan atau alami.
"Kami akan terus menyampaikan pesan bahwa tindakan premanisme tidak bisa dibiarkan, dan pelakunya akan diproses sesuai hukum," tegas Kapolres.
Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara Polri dan masyarakat, Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif. "Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Lampung Selatan, agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua," ajak Kapolres Lampung Selatan.(Syarif). Editor : Redaktur