“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangguhan diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan.
Advertisement
                    
                    Scroll kebawah untuk lihat konten
                    					( Rivon R Saleh ) 
                                          
                    
                                        Editor : Redaktur