Oknum Anggota BPD Desa Namtabung, Resmi Melaporkan Pemdes Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD

Oknum Anggota BPD Desa Namtabung, Resmi Melaporkan Pemdes Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD
Oknum Anggota BPD Desa Namtabung, Resmi Melaporkan Pemdes Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD

- Bahwa salah satu Anggota BPD Desa Namtabung (HJR) di ancam akan di laporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Kecamatan Selaru, kejaksaan Negeri Saumlaki, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Ketua BPD Desa Namtabung karena telah memberikan keterangan yang tidak benar kepada wartawan,

- Bahwa Pada tanggal 15 Mei 2025, hak - hak (gaji ) Anggota BPD (HJR) di tahan atas perintah Pimpinan Desa.

Olehnya itu, ia (HJR - red), dan tim media ini berharap kepada pihak terkait yang punya kewenangan dalam menindak perihal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut agar secepatnya memanggil dan memeriksa Pemerintah Desa Namtabung agar selanjutnya diproses berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku, juga ketentuan hukum demi kedaulatan rakyat.

Tim media ini akan selalu siap mengawal kasus tersebut sampai diduga para pelaku penyalahgunaan Dana Desa itu terbukti dan dihukum.

(Red - Tim)

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini