Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Serahkan Seorang Perempuan Kepada Orang Tua Kandungnya

Foto Redaktur
Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Serahkan Seorang Perempuan Kepada Orang Tua Kandungnya
Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Serahkan Seorang Perempuan Kepada Orang Tua Kandungnya

InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Bertempat di panti asuhan Siti Fatimah Kelurahan Sembung, Tulungagung, Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Kanit PPA beserta anggota menyerahkan seorang perempuan kepada orang tua kandungnya.

Perempuan yang diketahui bernama asli Qalesya Zafira beralamat di Desa Jabalsari, Kecamatan Rejotangan itu sebelumnya datang Kepolsek Rejotangan dalam keadaan linglung.

"Jadi awal mulanya, pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 datang ke Polsek Rejotangan seorang perempuan mengaku bernama Zakria Quin Alisya dan mengaku alamat Surabaya dalam kondisi linglung", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Sabtu (17/05/2025).

Karena perempuan tersebut kondisi linglung, kemudian diunggah oleh radio Andika dan viral.

"Sambil menunggu orang tua diketemukan, selanjutnya anak tersebut dibawa oleh UPTD PPA ke panti asuhan Siti Fatimah", jelas Kasihumas.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini