Peredaran Uang Palsu di Sragen Berhasil Diungkap, Polisi Temukan Ratusan Lembar Dari Pelaku, Kapolres; Masyarakat Harus Waspada

Foto Investigasi Mabes
Peredaran Uang Palsu di Sragen Berhasil Diungkap, Polisi Temukan Ratusan Lembar Dari Pelaku, Kapolres; Masyarakat Harus Waspada
Peredaran Uang Palsu di Sragen Berhasil Diungkap, Polisi Temukan Ratusan Lembar Dari Pelaku, Kapolres; Masyarakat Harus Waspada

InvestigasiMabes.com l Sragen – Jajaran Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Sragen. Tiga orang pelaku berinisial RWW (19), BMS (21), dan seorang anak berinisial MBR (17), berhasil diamankan beserta ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban, Suparmi (67), seorang pemilik warung di Desa Gabus, Ngrampal, Kabupaten Sragen, melaporkan kecurigaannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangan persnya siang ini, Selasa, 27 Mei 2025, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan uang tunai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Masyarakat harus lebih jeli dan teliti. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Diuraikan Kapolres, kasus ini bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika MBR membelanjakan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000 di warung milik Ibu Suparmi di Dk. Made Wetan RT 19, Ds. Gabus, Kec. Ngrampal, Sragen.

Editor : Investigasi Mabes
Bagikan


Berita Terkait
Terkini