Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Foto Investigasi Mabes
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

DS ditangkap tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan Jl. Kyai H. Agus Salim, Kelurahan Kauman, Kabupaten Nganjuk. Saat diinterogasi, DS mengakui mencuri handphone korban yang tertidur di teras masjid usai salat subuh.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi antara unit reskrim Polres, Polsek Nganjuk kota dan saksi di lokasi kejadian.

“Kami juga menyita pakaian yang digunakan saat kejadian, yang identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV,” ungkapnya.

Tersangka DS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan.(Ft2,)

Editor : Investigasi Mabes
Bagikan


Berita Terkait
Terkini