Sebelumnya, ABS dan Rivaldo melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan PDAM Tirtanadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
korban bernama Bambang. Saat kejadian, ia membonceng anaknya menuju rumah ketika pelaku datang dengan sejumlah sepeda motor.
"Korban dipepet, didorong sehingga terjatuh. Lalu, korban mengancam dengan senjata tajam berupa kelewang," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal pada Senin (30/6/2025).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Meskipun korban sempat membuang kunci sepeda motornya, para pelaku memaksa Bambang untuk mencarinya. Setelah kunci ditemukan, pelaku membawa motor korban.AKP Budiman Simanjuntak menambahkan bahwa korban tidak mengalami luka. Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke polisi dan proses penyelidikan pun dimulai. Pada Selasa (24/6/2025), kedua pelaku ditangkap di Jalan Orde Baru, Desa Mulyorejo.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim