Investigasimabes.com l Talang, Kabupaten Solok – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum selama bulan Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih menjadi simbol semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wali Nagari Talang mengimbau agar seluruh masyarakat turut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI dengan memasang umbul-umbul, dekorasi bernuansa merah putih, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.
Momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneruskan perjuangan para pendahulu melalui kerja nyata, semangat gotong royong, menjaga kerukunan, serta berkontribusi dalam pembangunan nagari."Mari kita jadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat rasa persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan semangat membangun Nagari Talang yang lebih maju, aman, dan sejahtera. Mengibarkan Bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kita terhadap bangsa dan negara," demikian imbauan Wali Nagari Talang.
Pemerintah Nagari Talang berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, sehingga nilai-nilai perjuangan para pahlawan tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersama Kita Jaga Persatuan, Bersama Kita Bangun Indonesia dari Nagari. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim redaksi