DPO Pembunuhan dan Begal Lintas Sumatera, Dibekuk Polisi

Foto Investigasi Mabes
DPO Pembunuhan dan Begal Lintas Sumatera, Dibekuk Polisi
DPO Pembunuhan dan Begal Lintas Sumatera, Dibekuk Polisi

"Keduanya merupakan anggota geng motor RNR. Hasil interogasi menunjukkan bahwa teman-teman mereka telah menjual motor korban dengan harga Rp 200 ribu per orang," ucap Budiman.

"Ya, kemungkinan uang itu dipakai untuk membeli narkoba jenis ekstasi. Urine mereka sudah dicek, dan hasilnya positif narkoba," tambahnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Saat ini, polisi masih memburu enam pelaku lainnya, sementara Rivaldo dan ABS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 170 ayat 2 Subs Pasal 358 ke 2e KUHPidana. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini