“Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal, serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.
“Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.
“Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita