Disampaikannya, warga bisa menghubungi nomor layanan tersebut (110) dan WhatsApp Siraju, apabila menjumpai, mendapati atau mengalami hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah.
“Laporkan saja apabila ada masalah kamtibmas, pasti akan segera di respon oleh petugas,” jelas Bhabinkamtibmasyang bertugas Polsek Pakis Aji tersebut.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pakis Aji Iptu Cahyo Susilo mengatakan, bahwa sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah dari Kepolisian untuk menyampaikan pesan ataupun hal-hal terkait dengan sitkamtibmas. (Masdur). Editor : RedakturSumber : Team