Polres Lamtim Amankan 2 orang Tersangka penyalahguna narkotika

Polres Lamtim Amankan 2 orang Tersangka penyalahguna narkotika
Polres Lamtim Amankan 2 orang Tersangka penyalahguna narkotika

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,(RED)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini