Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal
Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Dari hasil penindakan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit alat berat excavator bermerek Komatsu dan satu Caterpillar, emas dengan berat kurang lebih 250 gram, peralatan pengolahan emas seperti cetakan, selang, alat lebur, obor las dan alat tambang lainnya, serta ratusan lembar sertifikat logam mulia.

Selain itu, juga ditemukan buku catatan, alat komunikasi, tabung gas, dan sejumlah perlengkapan penunjang kegiatan tambang ilegal lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan area sungai sebagai lokasi pendulangan, tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan, Penyidik telah mengantongi informasi awal dari masyarakat dan kemudian memetakan jaringan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga tengah diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta aktor lain yang berperan sebagai penyokong dan penadah hasil tambang ilegal, Saat ini dua nama yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus didalami melalui proses profiling.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini