Kapolres Pariaman Bungkam : Oknum Anggotanya lakukan Intimidasi dan Ancaman terhadap Anak Dibawah Umur dan Orang Tuanya

Foto Investigasi Mabes
Kapolres Pariaman Bungkam : Oknum Anggotanya lakukan Intimidasi dan Ancaman terhadap Anak Dibawah Umur dan Orang Tuanya
Kapolres Pariaman Bungkam : Oknum Anggotanya lakukan Intimidasi dan Ancaman terhadap Anak Dibawah Umur dan Orang Tuanya

Investigasimabes.com l Pariaman -- Masyarakat Desa Kotomarapak Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman sangat kecewa dan menyesalkan tindakan dan perlakuan dari Oknum Polisi Polres Kota Pariaman Aipda Al- Mukhtarif akrab disapa Al yang telah menangkap/mengambil seorang anak di bawah umur yang tengah asyik main bola bersama teman-temannya di lapangan bola Desa Kotomarapak Kamis ( 31/07/2025 ) lalu.

Sebagaimana telah di beritakan media ini pada edisi lalu bahwa Intimidasi dan ancaman yang di lancarkan oleh oknum polisi Polres Pariaman " Al", Kamis tgl 31 Juli 2025 adalah Naas bagi korban Jefri, ketika awak media ini menemui mamak korban Afrinaldi yang bertindak sebagai pelapor ke Polres Pariaman dan menceritakan kepada awak media ini Sabtu ( 01 Agustus 2025 ) bahwa pada sore hari kamis tersebut, keponakannya sedang enak main bola bersama rekan-rekannya pada sebuah lapangan di Desa Kotomarapak ( kampung jefri ) sendiri, tiba-tiba oknum polisi yang biasa di Panggil Al ini datang dengan wajah sangar datang ke lapangan bola tersebut dan lansung dengan suara keras menghardik keponakan kami Jefri ini agar ikut dengan dia Al, awalnya Jefri menolak karena khawatir akan terjadi apa-apa dengan dirinya, namun pelaku oknum polisi ini terus memaksa akhirnya terpaksa dia ikuti. Terang Afrinaldi yang akrab disapa Nal ini.

Kemudian Jefri lansung di bawa kerumah pelaku di Desa Kampani Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, sesampai dirumahnya korban Jefri lansung dibawa ke ruangan tengah tempat istirnya praktek ke bidanan, di luar ada istrinya dan 2 orang tukang dan saksi temannya Jefri Rangga, namun ke empat orang ini sepertinya tidak mampu untuk mencegah termasuk istri pelaku sendiri hanya mebiarkan Al oknum polisi yang masih aktif membawa Jefri masuk kedalam dan disanalah Jefri di paksa untuk mengakui perbuatan sesuai arahan pelaku, namun jefri merasa tidak melakukan tetap bersikeras tidak mau menuruti keinginan pelaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Karena tidak mau mengikuti apa di perintahkan pelaku, disanalah terjadi intimidasi bahkan penganiayaan sampai ada pengancaman akan melakukan cabul kepada korban sebagaimana yang dituduhkan kepada korban telah mencabuli anaknya bulan Mei lalu, sehingga korban disuruh

buka celana dan mengancam akan melakukan pencabulan terhadap Jefri, saking emosinya pelaku sampai mendorong dan memegang leher dan kepala korban dan mencoba menghentakannya kedinding, namun saat celana color korban akan dilucuti, korban secara reflek mendorong pelaku dan azan magrib akan berkumandang, dan bertepatan Suami etek pelaku datang dan ngomong lansung kepada Istri korban, istrinya lalu masuk dan saat itulah korban lepas dari cengkraman pelaku. Jelas Nal mengakhiri. Terang Nal

Petistiwa intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dibawah umur ini membuat korban menjadi trauma sampai sekarang, sering murung dan takut keluar rumah .

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini