Ketika awak media ini bersama tim lainnya datang lansung ke Desa tersebut untuk mencari fakta, setelah menghimpun keterangan dari kedua keluarga korban ternyata intimidasi dan ancaman dari pelaku oknum polisi "Al" ini sebelum pengambilan/penangkapan korban Jefri di lapangan bola tersebut sebelumnya pelaku juga telah melakukan ancaman terhadap keluarga Abdul ( abo ) yang masih duduk di bangku SMP ini yang dituduh awalnya ikut serta dengan Jefri dan telah di laporkan kepada PPA Polres Pariaman tersebut.
Ancaman dan intimidasi terhadap keluarga korban Abdul ( abo ) tersebut terjadi pada hari Kamis ( 26/06/2025 ), peristiwa itu terjadi ketika pelaku "Al" oknum polisi ini barusan pulang dari melaksanakan ibadah haji siang itu dan pada malam harinya sekitar jam 11.30 wib malam pelaku mendatangi rumah Abo awalnya bertanya kepada ibunya Abo tentang dimana abo, tidak lama abo keluar dan menemui ibunya yang sidampingi oleh ayahnya waktu dirumahnya di Desa Kotomarapak tersebut. Terang keluarga Abo.
Namun emosi pelaku lansung naik ke puncak langit ketika melihat abo ada di depan matanya dan lansung dengan nada tinggi menanya Abo dengan nada gertakan seorang polisi " waang pangaan anak den, waang harus mengakui ang pangaan anak den" ( kamu apakan anak saya, kamu harus mengku kamu apakan dia ). Aku mamak Abo.
Bukan hanya kepada abo saja di tengah malam itu, oknum polisi "Al " juga gertak orang tua "Abo", " saya bisa melakukan apa saja pada keluarga ini yang dirumah ini semua, lempar batu kerumah ini setiap malamnya, saya juga ada soft Gun, ada belenggu semua bisa saya gunakan atau gimana apa perlu hal yang sama saya lakukan kepada ibumu, mendengar pembicaraan cabul dari pelaku "Al" ini lansung ayah Abo menjawab karena mertuanya juga ikut terbangun kalau itu yang mau lakukakan aku tidak terima, jawab ayah Abo sudah mulai agak kesal. Terang mamak abo.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita