Selanjutnya, jika pengawas pihak eksternal menemukan suatu kecurangan maka pengawas eksternal akan bertindak tegas dengan cara menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus pengurus BUMDes yang tidak mau mengembalikan anggaran desanya. Selain memeriksa sesuai dengan yang dilaporkan, pengawas pihak eksternal juga melakukan rangkaian pemeriksaan secara reguler, seperti pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sehingga dapat diketahui apakah pengelolaan pembiayaan atau pengeluaran di BUMDes telah tepat sasaran atau belum
Inila rupanya yang belum dilakukan Pemkab Serang terhadap BUMDes yang ada di wilayahnya. hususnya di kecamatan Pamarayan Makanya Pantas saja BUMDes Di Kabupaten serang Banten dinilai sangat Rentan menjadi lahan korupsi. dimana keuangan BUMDes selalu diperiksa dan diaudit pihak Inspektorat secara reguler. lanjut
Masyarakat berharap dengan adanya audit dan penyelidikan lebih lanjut dana desa bener bener digunakan untuk kepentingan rakyat bukan untuk memperkaya segelintir orang.
Hingga berita ini ditayangkan awak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang segmen berita berikutnya, Kamis 21/08/agustus 2025/(. )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim