Dinas Kominfo Padang Pariaman harus ikut bertanggungjawab atas Kriminalisasi Jurnalis oleh RSUD

Foto Investigasi Mabes
Dinas Kominfo Padang Pariaman harus ikut bertanggungjawab atas Kriminalisasi Jurnalis oleh RSUD
Dinas Kominfo Padang Pariaman harus ikut bertanggungjawab atas Kriminalisasi Jurnalis oleh RSUD

“Saya ditekan secara psikologis, seperti disalahkan atas berita yang bahkan bukan saya buat,” ucapnya.

Azwar juga mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi tersebut, dirinya direkam dalam siaran langsung di media sosial tanpa izin terlebih dahulu. Ia diminta menyampaikan bahwa berita yang beredar tidak benar dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saya ikuti permintaan itu demi menjaga nama baik rumah sakit. Tapi video itu kemudian disebar tanpa menampilkan konteks yang sebenarnya. Wajah saya ditutupi, seolah saya pelaku penyebaran hoaks,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Azwar Anas merasa nama baiknya telah dicemarkan di tengah masyarakat. Ia menuntut agar pihak RSUD Padang Pariaman segera menghapus video yang telah beredar, serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, saya akan menempuh jalur hukum. Saya merasa dirugikan, bahkan dihina di hadapan publik,” tegasnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini