Investigasimabes.com l Kuansing – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, setidaknya ada 52 kasus yang ditangani oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Mardansyah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing, mengatakan kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat secara signifikan.
"Total kasus kekerasan terhadap anak naik dari 45 kasus pada tahun 2024 menjadi 52 kasus pada tahun 2025," kata Mardansyah, Selasa (30/12/2025) pagi di Telukkuantan.
Lonjakan yang lebih tajam terlihat pada kategori Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KDRT), yang meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 9 kasus di tahun 2024 menjadi 23 kasus di tahun 2025."Kasus KDRT juga meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Mardansyah.Secara geografis, Kecamatan Kuantan Tengah dan Singingi Hilir tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi kasus tertinggi. Pada tahun 2025, Singingi Hilir mencatatkan 11 kasus kekerasan anak dan 3 kasus KDRT, sementara Kuantan Tengah mencatatkan 13 kasus anak dan 5 kasus KDRT.
Editor : Investigasi MabesSumber : Go Kuansing