Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Foto Redaktur
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

InvestigasiMabes.com | Manokwari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika golongan I Jenis Ganja di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari Papua Barat.

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Sat Resnarkoba dari masyarakat adanya seseorang yang menggunakan KM Dorolonda diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di pelabuhan Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Sat Resnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu R.S, 23 tahun di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :

1. 24 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 384 gram

2. 2 buah karung ukuran 5 kg yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 686 gram

3. 3 bungkus plastik hitam bekas diplakban

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini