Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an

Foto Redaktur
Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an
Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Jebus dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif. Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna abu-abu tanpa plat nomor, yang merupakan milik korban atas nama Obiet Pangestu, seorang warga asal Desa Sinar Manik.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan, khususnya yang dilakukan dengan motif kesengajaan atau niat jahat.

“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan secara sadar dan sengaja akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Yos Sudarso mengutip pernyataan Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan aman, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini