“Pendamping juga akan mendorong kolaborasi antar desa, membentuk klaster desa sesuai potensi masing-masing agar pembangunan lebih terarah,” tambahnya.
Menanggapi isu keterlibatan pengurus partai politik, Ridwan menyebut hal tersebut hanya kebetulan karena seleksi terbuka untuk umum.
Pendamping Desa Makmur akan bekerja selama tiga bulan dan menerima tunjangan dari pemerintah daerah. (*) Editor : RedakturSumber : Team